Para Uskup Ghana Menganjurkan Terapi Konversi Wajib Bagi Kaum Homoseksual

Sementara pemerintahan Fransiskus di Vatikan berkubang dalam fantasi homoseksual, para uskup Ghana menganjurkan terapi konversi wajib bagi kaum homoseksual.

Pada akhir Februari, anggota parlemen Ghana dengan suara bulat mengesahkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Nilai-Nilai Keluarga, yang membuat iklan homoseksualitas ilegal dan dapat dihukum hingga lima tahun penjara. Tindakan homoseksual sudah ilegal.

Presiden Nana Akufo-Addo belum menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang, di bawah tekanan dari rezim-rezim Barat yang dekaden. Dia mengatakan akan menunggu keputusan dari Mahkamah Agung sebelum menandatangani RUU tersebut. Seorang warga negara menggugat konstitusionalitas RUU tersebut.

Para uskup Ghana mendukung RUU tersebut. Pada Minggu Palem, Uskup Alfred Agyenta dari Navrongo-Bolgatanga mendorong Presiden Akufo-Addo untuk menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang karena RUU tersebut mewakili kehendak rakyat Ghana.

Dia mengingatkan Presiden bahwa "ketakutanlah yang memaksa Pilatus untuk menyerah pada tuntutan para imam besar dan mereka yang menginginkan Yesus Kristus disalibkan" dan mendesak Presiden untuk tidak menyerah pada "suara-suara yang mungkin membujuknya untuk tidak menyetujui RUU tersebut".

Uskup Matthew Kwasi Gyamfi dari Sunyani, Presiden Konferensi Waligereja Ghana, juga mendorong Presiden untuk menandatangani RUU tersebut, dan mengatakan bahwa para uskup 'terkejut' dengan penundaan tersebut karena mereka 'tidak dapat menemukan dasar' bagi Presiden untuk tidak menandatanganinya.

Dia merekomendasikan penggunaan psikolog klinis untuk mengobati orang-orang dengan godaan homoseksual dengan cara yang sama seperti orang yang kecanduan narkoba.

Gambar: Alfred Agyenta, Matthew Kwasi Gyamfi, Terjemahan AI